WAHANANEWS.CO - Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat resmi terpilih menjadi Paus baru pada Kamis (08/05/2025), dan kini dikenal sebagai Paus Leo XIV.
Terpilihnya Paus baru memunculkan pertanyaan publik, salah satunya tentang apakah seorang Paus menerima gaji.
Baca Juga:
Conclave Dimulai, Kardinal Seluruh Dunia Pilih Paus Baru
Sebagai pemimpin Gereja Katolik sedunia dan kepala negara Vatikan, Paus memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing umat dalam menjaga perdamaian.
Dilansir dari Fox News, seorang Paus tidak menerima gaji secara umum seperti pegawai biasa.
Sebaliknya, Vatikan menanggung seluruh kebutuhannya, termasuk tempat tinggal, makanan, transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Baca Juga:
Donald Trump Sebut Ingin Gantikan Paus Fransiskus
Sumber pendapatan Vatikan berasal dari berbagai donasi, terutama Peter's Pence, yakni sumbangan umat Katolik di seluruh dunia untuk keperluan gereja dan misi Paus.
Menurut Michigan Journal of Economics, sumbangan ini bisa mencapai US$27 juta (sekitar Rp445 miliar) setiap tahun, dengan donatur terbesar berasal dari Amerika Serikat, Jerman, dan Italia.
Media Spanyol Marca mencatat bahwa mendiang Paus Fransiskus sebenarnya sempat menerima gaji sebesar US$32 ribu (sekitar Rp526 juta) per bulan.
“beliau menolak uang tersebut dan menyumbangkannya ke gereja maupun yayasan,” tulis Marca.
Meski demikian, Vatikan menghadapi tekanan finansial. Pada 2023, defisit operasionalnya dilaporkan meningkat menjadi lebih dari US$90 juta (sekitar Rp1,4 triliun). Paus Fransiskus juga pernah memperingatkan bahwa dana pensiun Vatikan mengalami ketidakseimbangan serius yang terus memburuk.
Meskipun Takhta Suci tak merinci data keuangannya secara terbuka, World Factbook milik CIA memperkirakan pendapatan Vatikan pada 2013 mencapai US$315 juta (sekitar Rp5,1 triliun), sementara pengeluarannya mencapai US$348 juta (sekitar Rp5,7 triliun).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]