WahanaNews.co, Jakarta - Paus Fransiskus untuk pertama kalinya membuka peluang memberkati pasangan sesama jenis di antara kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender plus atau LGBTQ+.
Dalam sebuah surat berbahasa Spanyol tertanggal 25 September, Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik hanya mengakui pernikahan antara laki-laki dan perempuan, namun tidak menutup kemungkinan untuk memberkati pasangan sesama jenis.
Baca Juga:
Keuskupan Ruteng Jatuhkan Hukuman Berat kepada Pastor yang Terbukti Melakukan Perzinahan
Paus Fransiskus mengisyaratkan bahwa pernikahan sesama jenis dapat diberkati gereja, namun berdasarkan "kasus-per-kasus".
"Ketika Anda meminta berkat, Anda mengekspresikan sebuah permintaan bantuan kepada Tuhan, mengekspresikan doa untuk dapat hidup lebih baik, dan mengekspresikan kepercayaan kepada Tuhan yang dapat membantu kita hidup lebih baik," tulis Paus Fransiskus, seperti dikutip CNN.
Ia kemudian menambahkan bahwa seorang pendeta mesti menunjukkan kehati-hatian dan pemahaman yang cukup terkait bentuk-bentuk pemberkatan, "yang diminta oleh satu atau beberapa orang, yang tidak menyampaikan konsep pernikahan yang salah."
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo Bakal Resmikan Gereja Katedral Kupang
Paus Fransiskus menulis surat ini merespons kritik dari lima kardinal konservatif Katolik atas kepemimpinannya di Gereja Katolik.
Para kardinal yang terdiri dari Walter Brandmuller, Raymond Leo Burke, Juan Sandoval Iniguez, Robert Sarah, dan Joseph Zen Ze-kiun, menulis surat kepada Paus Fransiskus tentang pertemuan para uskup pada Oktober mendatang. Mereka mempertanyakan dampak pertemuan itu terhadap ajaran Gereja.
Surat yang ditulis pada 10 Juli itu juga berisi pertanyaan soal apakah Paus Fransiskus berniat memberkati pernikahan sesama jenis dan bermaksud membuka pintu bagi para perempuan yang ingin menjadi pastor melalui penahbisan.
Setelah surat itu disampaikan, kelima kardinal masih tak puas dengan jawaban Paus dan kembali mengirim surat yang sama pada 21 Agustus.
Paus Fransiskus pun membalas surat kedua tersebut dengan mengisyaratkan bahwa gereja berpeluang memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis.
Tanggapan Paus Fransiskus ini sendiri berlawanan dengan pernyataannya pada Maret lalu, kala dia menyebut gereja tidak akan memberkati pernikahan sesama jenis karena mereka "tidak bisa memberkati dosa."
Tanggapan terbaru ini tampaknya menjadi persetujuan bagi Gereja Jerman yang pada Maret memutuskan untuk memberkati pasangan LGBTQ+. Setelah keputusan itu, pada Agustus, beberapa imam gereja di Kota Cologne memberkati pernikahan sesama jenis.
Sementara itu, terkait imam perempuan, Paus Fransiskus menegaskan bahwa Gereja Katolik tak punya otoritas untuk menahbiskan perempuan, dengan mengutip pernyataan mendiang Paus John Paul II pada 1994.
Namun demikian, Paus Fransiskus mengatakan masalah ini perlu dipelajari untuk mencerahkan mereka yang meragukan soal itu.
"Jika tidak dipahami dan konsekuensi praktis dari perbedaan-perbedaan ini tidak ditarik, akan sulit untuk menerima bahwa imam hanya diperuntukkan bagi pria dan kita tidak akan bisa mengakui hak-hak perempuan atau kebutuhan bagi mereka untuk berpartisipasi, dalam berbagai cara, dalam kepemimpinan di Gereja," kata Paus Fransiskus dalam suratnya.
[Redaktur: Sandy]