WAHANANEWS.CO, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui alokasi anggaran sebesar USD 5,4 miliar (sekitar Rp87,5 triliun) untuk mendanai operasi penjaga perdamaian global selama tahun anggaran 2025–2026.
Diikutip dari laman resmi PBB, Sabtu (12/7/2025), anggaran tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Komite Kelima PBB yang bertugas menangani urusan administratif dan keuangan.
Baca Juga:
Pendanaan Global Terancam, PBB Desak Reformasi Sistem Keuangan
Dana ini akan digunakan untuk membiayai 12 misi aktif penjaga perdamaian serta mendukung pusat logistik di Entebbe (Uganda) dan Brindisi (Italia), termasuk akun-akun pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan misi.
Seluruh resolusi anggaran disahkan tanpa voting, kecuali untuk pengesahan anggaran Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Resolusi tersebut akhirnya disetujui dengan hasil 147 suara menyetujui, tiga negara menolak (Argentina, Israel, dan Amerika Serikat), dan satu negara, Paraguay, menyatakan abstain.
Baca Juga:
Puluhan Anak Gaza Meninggal karena Gizi Buruk, Blokade Israel Dikecam Sebagai Kejahatan Perang
Walaupun jumlah anggaran mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai USD 5,59 miliar (sekitar Rp90,6 triliun), PBB tetap menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan.
Chandramouli Ramanathan, Pengendali Anggaran PBB, mengungkapkan keprihatinannya atas krisis kas yang terus berlangsung, yang memaksa pengurangan anggaran secara drastis dan berdampak langsung pada operasional.
“Tanpa uang, tidak ada pelaksanaan. Tidak cukup kas. Saya tidak bisa cukup menekankan betapa pentingnya upaya besar dari pihak Anda untuk membantu kami melampaui garis ini dan menangani masalah yang telah membebani PBB selama bertahun-tahun,” ujarnya.