WahanaNews.co | Pemerintah Inggris mengumumkan telah membekukan aset-aset senilai lebih dari 18 miliar Poundsterling (Rp 327,9 triliun) milik Rusia. Aset-aset yang dibekukan itu dipegang oleh para oligarki, juga individu dan bisnis yang dijatuhi sanksi terkait invasi Moskow ke Ukraina.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (11/11/2022), jumlah total aset Rusia yang dibekukan oleh Inggris itu diungkapkan oleh Kantor Penerapan Sanksi Finansial (OFSI) bagian dari Kementerian Keuangan dalam laporan tahunannya yang dirilis Kamis (10/11) waktu setempat.
Baca Juga:
Aksi Teror Maut di Moskow Tewaskan 40 Orang
Disebutkan juga oleh OFSI bahwa Rusia telah menggeser posisi Libya dan Iran sebagai negara yang paling banyak dijatuhi sanksi oleh Inggris.
Jumlah total aset Rusia yang dibekukan itu mencapai 6 miliar Poundsterling lebih banyak dibandingkan jumlah total aset lainnya yang dibekukan oleh Inggris.
Miliarder Roman Abramovich dan pengusaha Mikhail Fridman masuk dalam daftar orang-orang yang dijatuhi sanksi sepanjang tahun ini, bersama dengan Presiden Vladimir Putin dan keluarga, juga jajaran komandan militer Rusia.
Baca Juga:
Unggul 87,32 Persen Suara, Vladimir Putin Jadi Pemimpin Terlama di Rusia Setelah Joseph Stalin
Aset-aset yang dibekukan itu merupakan kombinasi dari kepemilikan saham pada perusahaan-perusahaan dan uang tunai yang disimpan di sejumlah rekening bank. Aset itu tidak mencakup aset-aset fisik seperti real estate atau aset yang disimpan di Crown Dependencies seperti Guernsey dan Jersey.
London disebut telah menjatuhkan sanksi terhadap 95 persen ekspor Rusia ke Inggris, sedangkan seluruh impor minyak-gas Rusia akan dihentikan pada akhir tahun 2022.
"Kami telah menjatuhkan sanksi paling berat yang pernah ada terhadap Rusia dan itu melumpuhkan mesin perang mereka," ucap menteri junior pemerintah pada Kementerian Keuangan Inggris, Andrew Griffith, dalam pernyataannya.