WahanaNews.co | Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RImelayangkan protes ke pemerintah
Australia.
Protes ini terkait insiden pengibaran Bendera
Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM), di atap Konsulat Jenderal Republik Indonesia
(KJRI) di Melbourne,
Australia, pada Selasa (1/12/2020).
Baca Juga:
Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Ini Alasannya
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah,mengatakan, beberapa orang pelaku menerobos gedung
KJRI.
"Kejadiannya di pagi hari, dan berlangsung sekitar 15 menit. Mereka melakukan trespassing, memasang, dan menurunkan atribut tersebut," ujar
Faizasyah, saat dikonfirmasi wartawan,
Rabu (2/12/2020).
Insiden ini, salah satunya, dibagikan oleh akun Twitter Tim
Buchanan, @Tbuch2.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
Dalam video yang beredar, nampak ada enam orang di atap Gedung Konjen RI di
Melbourne itu.
Dua di antaranya memegang spanduk bergambarkan Bendera Bintang Kejora dan
bertuliskan Free West Papua (Bebaskan Papua
Barat).
Empat orang lain berdiri tak jauh dari mereka dengan memegang Bendera
Bintang Kejora, dan membawa baner bertuliskan TNI
Out Stop Killing Papua.
Belum diketahui, siapa pembawa bendera tersebut. Faizasyah mengatakan, setelah melakukan aksinya, polisi
setempat datang ke lokasi.
"Pemerintah Indonesia, selain mengecam kejadian ini, juga telah meminta otoritas Australia menindak pelaku trespassing tersebut," kata Faizasyah.
Australia Harus Tunjukkan Rasa Hormatnya
Mendukung
langkah tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan, pemerintah Australia harus menunjukkan
penghormatan kepada pemerintah Indonesia dengan menindak tegas para pelaku.
Terlebih,
para pelaku sendiri terlibat tindak pidana berlapis, berupa pelanggaran hukum
dan diplomatik.
"Kalau
mereka serius dalam memberikan penghormatan kepada pemerintah Indonesia, mereka
tidak membiarkan (pelanggaran terjadi)," kata Dave, ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2020).
Selain
itu, Dave mengatakan, jika pemerintah Australia tidak menindaklanjuti insiden
tersebut, maka akan menunjukkan keberpihakkan mereka terhadap organisasi
terlarang.
Lebih
lanjut ia juga meminta pemerintah Australia untuk tidak menggunakan kebebasan
berpendapat sebagai dalih untuk membiarkan insiden tersebut terjadi.
"Janganlah
bersembunyi di belakang demokrasi,
kalau menyatakan pendapat tapi melanggar hukum,"
tandasnya.
Perkuatan
Pengamanan Misi Diplomatik
Dave pun mengingatkan, pemerintah Indonesia
harus memperkuat pengamanan misi diplomatiknya di Australia.
Pasalnya, insiden
semacam
itu telah berulang-ulang terjadi,
sehingga perlu ada langkah lain
yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
Ia mencontohkan, pada
6 Januari 2017, penerobosan juga dilakukan oleh sejumlah pelaku untuk
mengibarkan Bendera OPM.
"Di
sini berarti,
pemerintah Indonesia dan Australia harus memberikan pengamanan yang
lebih," katanya.
Jika
Australia tidak memberikan pengamanan lebih, atau gagal memberikan hal tersebut, Dave
mengatakan, pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan untuk memperkuat
pertahanan sendiri.
"Misalnya, mengirim pasukan khusus kita untuk melakukan
pengamanan," lanjut dia.
Menurut
Dave, pengiriman pasukan khusus ke wilayah diplomatik merupakan hal yang lumrah
karena terbukti tidak aman.
Sebagai
contoh, Inggris dan Amerika Serikat (AS) mengirim pasukan khususnya untuk
mengamankan misi diplomatik mereka di Jakarta. Indonesia juga telah melakukan
tindakan serupa di beberapa negara. [qnt]