WahanaNews.co |Perdana Menteri Kamboja Hun Sen telah memperingatkan bahwa surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dapat memicu perang nuklir.
Selain itu, langkah ICC juga menimbulkan konsekuensi lain di seluruh dunia.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Menurut Perdana Menteri Hun Sen, perintah tersebut hanya memperdalam perpecahan di dunia, yang dapat membahayakan upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lebih dari setahun antara Rusia dan Ukraina.
"Surat perintah penangkapan ICC untuk Putin ini memperumit upaya untuk menemukan solusi damai untuk konflik antara Ukraina dan Rusia, terutama menjelang kunjungan [China] Presiden Xi Jinping ke Moskow, di mana dia diharapkan jadi perantara perdamaian," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Perintah itu juga memicu ancaman bagi aksi internasional di bidang lain, yakni dalam menghadapi masalah global seperti perubahan iklim dan penyakit," katanya.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Menurutnya, langkah ICC telah secara tajam meningkatkan risiko peristiwa yang mengarah pada konfrontasi nuklir di Eropa.
“Akankah Putin setuju untuk ditangkap tanpa konfrontasi? Jika ICC mencoba menangkapnya, apakah pihak berwenang Rusia akan membiarkan ini terjadi dengan mudah?” katanya, seperti dikutip Russia Today, Senin (20/3/2023).
Dia mencatat bahwa sementara ICC saat ini memiliki 123 negara anggota, sejumlah negara besar, seperti Amerika Serikat, Rusia, India, dan China tidak mengakuinya.
ICC juga tidak memiliki wewenang untuk menangkap seorang tersangka tanpa kerja sama dengan pemerintah nasional terkait.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Kantor Presiden Rusia Maria Lvova-Belova, pada hari Jumat pekan lalu.
IICC mengklaim keterlibatan dalam deportasi ilegal anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke wilayah Federasi Rusia, yang merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Moskow menyebut dakwaan itu pantas ditolak, dan juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan perintah itu batal secara hukum karena yurisdiksi pengadilan tidak diakui di Rusia.
Komite Investigasi Rusia kemudian membalas dengan kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC, menyebut keputusan pengadilan itu ilegal karena berdasar. [afs/eta]