Kecaman serupa juga muncul dari Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB) dan Jamiat Ulema-e-Hind menyebut tindakan pemenggalan di Udaipur tak Islami.
Sementara itu, ribuan warga di India ramai-ramai turun ke jalan menuntut pelaku dijatuhi hukuman mati. Negara ini diketahui masih menerapkan hukuman eksekusi.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
Menurut media lokal, insiden pemenggalan ini bermula saat korban membagikan unggahan yang terkesan mendukung pernyataan jubir BJP Nupur Sharma sekitar beberapa pekan lalu.
Dalam pernyataannya di televisi nasional, Sharma menghina Nabi Muhammad hingga memicu protes di dalam negeri hingga kecaman dari negara mayoritas Muslim dan negara Barat.
Sepuluh hari usai korban mengunggah dukungannya soal komentar Sharma di media sosial, kedua eksekutor merangsek toko jahitnya dengan menyamar sebagai pelanggan. Tak lama, kedua pelaku menyerang korban dengan pisau besar.
Baca Juga:
Dua Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Mandailing Natal Diwarung Kopi
Pihak berwenang kemudian bergegas mengerahkan polisi ke lokasi kejadian. Pihak berwenang juga bergegas mengamankan Udaipur demi mencegah potensi bentrokan antar umat Muslim dan Hindu pecah lagi.
Sejak pernyataan kontroversialnya memicu kecaman terhadap India dari setidaknya 20 negara, Sharma tak terlihat lagi di depan publik.
Pada Jumat (1/7), para hakim dari Mahkamah Agung India juga menyatakan bahwa Nupur Sharma harus meminta maaf kepada seluruh rakyat India setelah pernyataannya yang menyulut tensi panas berlandaskan agama di India, hingga memicu amarah dari negara-negara Islam dan memicu ketegangan diplomatik.