WahanaNews.co | Mendukung upaya pencarian anak pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirim Yellow Notice ke Kepolisian Swiss. Langkah-langkah diambil oleh Hubinter Sekretariat NCB.
"Secara informal, kami menanyakan melalui jalur P to P (police to police) ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut. Kami mengirimkan Yellow Notice ke Kepolisian Swiss," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Disampaikan lebih lanjut, Polri tengah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk meminta Yellow Notice dikeluarkan.
Nantinya, Yellow Notice akan dikirimkan ke Interpol Swiss dan yang lainnya.
"Identitas korban sedang kami mintakan via Polda Jabar untuk kami mintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya. Itu langkah-langkah yang diambil oleh Hubinter Sekretariat NCB," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Sebagaimana diberitakan, Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril, dikabarkan hilang terseret arus di Sungai Aaree, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022 waktu setempat.
Cuaca siang hari itu sedang cerah, namun arus air cukup deras.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.