WahanaNews.co | Pihak berwenang Korea Selatan mengungkapkan pada Rabu (4/1/2023) bahwa mereka berusaha melacak seorang warga negara China yang dites positif Covid-19 pada saat kedatangan, tetapi kabur saat menunggu di fasilitas karantina.
Orang tersebut dinyatakan positif setelah tiba di Bandara Internasional Incheon dekat Seoul pada Selasa malam dan dipindahkan ke hotel terdekat untuk menunggu masuk ke karantina, tetapi kemudian hilang, kata seorang pejabat kesehatan.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Dilansir Reuters, individu, yang tidak disebutkan namanya itu, telah dimasukkan dalam daftar orang yang dicari, kata pejabat, Kim Joo-young.
Orang tersebut dapat dikenai hukuman satu tahun penjara, atau denda 10 juta won (7.840 dollar AS), jika terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, katanya.
"Dan orang itu akan dideportasi dan dilarang memasuki negara itu untuk jangka waktu tertentu," kata Kim dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Pada hari Selasa (3/1/2023), Korea Selatan mengumumkan tes virus corona wajib pada kedatangan China, bergabung dengan daftar negara-negara yang memberlakukan pembatasan di tengah kekhawatiran atas gelombang infeksi menyusul keputusan Beijing untuk mencabut kebijakan nol-Covid yang ketat.
Mulai minggu ini, Korea Selatan mewajibkan pelancong dari China menjalani tes PCR pada saat kedatangan.
Mulai 5 Januari, pendatang dapat menyerahkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, atau tes antigen cepat negatif tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.