Pengecualian tarif itu berlaku untuk produk-produk ekspor Indonesia yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat.
Kesepakatan substansi ART diperoleh setelah pertemuan resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer.
Baca Juga:
Kemendag Lepas Ekspor Obat Pereda Nyeri Senilai Rp2,4 Miliar ke Korea Selatan
Pertemuan tersebut berlangsung di Washington D.C. pada Senin (22/12/2025) dan menjadi titik penting dalam penyelarasan kepentingan dagang kedua negara.
Agreement on Reciprocal Trade sendiri merupakan kontrak perdagangan timbal balik yang tidak hanya memuat kesepakatan tarif, tetapi juga membuka ruang kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Selain penandatanganan kesepakatan dagang antara Prabowo dan Trump, agenda ini juga akan memfasilitasi forum bisnis serta peluang investasi bagi pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
Kemendag dan OIBA Jepang Jajaki Kemitraan, Buka Jalur Ekspor Teknologi Pertanian dan Produk Industri
Mengutip keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (16/2/2026).
Sehari sebelum keberangkatan, Kepala Negara mengundang Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ke Hambalang untuk melakukan persiapan.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan terukur menjelang berbagai agenda internasional, termasuk pertemuan dengan Amerika Serikat.