WahanaNews.co | Seorang
warga California, Amerika Serikat, ditangkap dan akan segera diseret ke meja
hijau. Dia diduga memanipulasi sekitar US$5 juta (Rp71,1 miliar, kurs Rp14.200)
dana bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah untuk memperkaya diri, termasuk
membeli Ferrari, Bentley, dan Lamborghini.
Baca Juga:
Menang di Jepang, Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2022
Autoblog menjelaskan Mustafa Qadiri (38) dicurigai melakukan
penipuan Paycheck Protection Program (PPP) yang digulirkan pemerintah sejak
tahun lalu untuk membantu usaha kecil yang berjuang semasa pandemi.
Jaksa penuntut mengatakan Qadiri mengajukan aplikasi
pinjaman PPP ke tiga bank atas nama empat perusahaan bodong.
Berdasarkan berkas dalam justice.gov diungkap keempat
perusahaan yang berbasis di Newport Beach itu adalah All American Lending,
Inc., All American Capital Holdings, Inc., RadMediaLab, Inc., and Ad Blot, Inc.
Baca Juga:
F1 GP Italia 2022: Tampil Dominan, Verstappen Bisa Kunci Gelar Juara Dunia di Singapura
Pada Mei dan Juni 2020, Qadiri disebut mengajukan aplikasi
pinjaman PPP menggunakan catatan bank yang sudah diubah, data pengembalian
pajak yang salah, dan informasi palsu tentang karyawan. Qadiri juga menggunakan
nama, nomor jaminan sosial, dan tanda tangan orang lain saat mengajukan salah
satu pinjaman.
Dalam dakwaan Qadiri dikatakan menerima US$5 juta pinjaman
yang disebut investigator dipakai untuk berlibur, mobil sport, dan pengeluaran
pribadi.
Mobil Ferrari, Bentley, dan Lamborghini yang dibeli pakai
dana bantuan Covid-19 itu telah disita. Selain itu sebanyak US$ 2 juga juga
sudah ditarik dari rekeningnya, kata jaksa penuntut.