WahanaNews.co | Antigua dan Barbuda menjadi salah satu negara persemakmuran Inggris terkini yang mengajukan keinginannya untuk menjadi berdaulat sebagai negara republik.
Kematian Ratu Elizabeth II membuat kepala monarki berganti. Naiknya Raja Charles III tak hanya berlaku di Kerajaan Inggris, namun juga seluruh wilayah persemakmurannya.
Baca Juga:
Ini Penyebab Wafatnya Ratu Elizabeth II
Termasuk di dalamnya yaitu Antigua dan Barbuda, negara kepulauan di Laut Karibia bagian timur.
Dilansir dari Reuters, Antigua dan Barbuda berencana untuk membuat referendum yang berisi perubahan bentuk negara menjadi negara republik dalam kurun waktu tiga tahun.
Keinginan negara kepulauan itu diutarakan oleh Perdana Menteri Gaston Browne kepada media Inggris pada Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
Terbongkar! Pangeran Andrew Berusaha Keras Gagalkan Raja Charles III Bertahta
"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum... dalam, mungkin, tiga tahun ke depan," kata Browne kepada ITV News setelah upacara lokal yang meresmikan Raja Charles III sebagai kepala negara mereka setelah kematian Ratu Elizabeth II.
Antigua dan Barbuda merupakan negara kecil dengan populasi kurang dari 100.000.
Negara ini merdeka dari Inggris pada tahun 1981 dan menjadi salah satu dari 14 anggota persemakmuran Inggris yang menjadikan Raja Inggris sebagai kepala negara mereka.