WahanaNews.co | Usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia dan Raja Charles III naik takhta, Persemakmuran Inggris kembali membetot perhatian. Anggota Persemakmuran pun tak luput dari sorotan.
Begitu pula pertanyaan soal apakah Malaysia dan Singapura merupakan anggota Persemakmuran Inggris?
Baca Juga:
Ini Daftar Negara Lain Bersiap untuk Pesta Demokrasi di Pemilu 2024
Menurut situs resmi Commonwealth, terdapat 56 negara yang menjadi anggota Persemakmuran.
Kebanyakan negara anggota ini merupakan bekas koloni Inggris.
Dari jumlah total anggota Persemakmuran, Malaysia dan Singapura termasuk dalam Negara Persemakmuran (Commonwealth Nations).
Baca Juga:
Pemerintah RI Bakal Bebaskan Visa untuk 20 Negara, Ini Daftranya
Inggris menjajah Malaysia, yang saat itu bernama Malaka, pada 1824.
Menurut situs resmi pemerintah Malaysia, kolonialisasi Inggris di negara itu merupakan yang terpanjang dibanding negara lain.
Sebelum Inggris, Portugis lebih dulu menjajah Malaka pada 1511. Kemudian pada 1641, Belanda datang sebelum dikuasai Inggris sejak 1824.