WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama ratusan organisasi kemanusiaan menyampaikan peringatan serius terkait kondisi operasi bantuan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Mereka menilai kegiatan kemanusiaan saat ini berada di titik kritis dan terancam kolaps akibat berbagai pembatasan yang diterapkan oleh Israel.
Baca Juga:
PBB Tolak “Garis Kuning” Israel, Tegaskan Batas Gaza Tak Boleh Diubah
Mengutip laporan The Straits Times, peringatan tersebut disampaikan pada Rabu (17/12/2025).
PBB menyoroti mekanisme pendaftaran organisasi bantuan yang dinilai tidak transparan, bersifat sewenang-wenang, serta sarat kepentingan politik, sehingga menghambat kelangsungan kerja lembaga kemanusiaan di lapangan.
PBB bersama lebih dari 200 organisasi bantuan lokal dan internasional mengungkapkan bahwa puluhan lembaga bantuan internasional terancam kehilangan izin operasional mereka.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Otoritas terkait menetapkan batas akhir pencabutan izin tersebut hingga 31 Desember mendatang.
Apabila izin tersebut dicabut, organisasi-organisasi bantuan diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan dalam waktu maksimal 60 hari.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Gaza, termasuk akses layanan kesehatan dan kemanusiaan lainnya.
Organisasi Bantuan Internasional atau International Non-Governmental Organizations (INGO) selama ini berperan penting dalam mengelola dan mendukung sebagian besar rumah sakit lapangan serta pusat layanan kesehatan primer.
Selain itu, mereka juga menjalankan pengelolaan tempat penampungan darurat, layanan air bersih dan sanitasi, pusat pemulihan gizi bagi anak-anak dengan malnutrisi akut, hingga kegiatan pembersihan ranjau dan bahan peledak sisa konflik.
Pencabutan izin terhadap INGO dikhawatirkan akan menghentikan berbagai layanan vital tersebut, sementara kapasitas pihak lain untuk menggantikan peran mereka dinilai sangat terbatas.
PBB dan kelompok bantuan juga menyoroti proses pendaftaran ulang organisasi yang masih bermasalah sejak diberlakukannya sistem baru pada Maret lalu.
Selain persoalan perizinan, berbagai hambatan administratif dan operasional lainnya disebut telah menyebabkan bantuan kemanusiaan penting senilai jutaan dolar tertahan di luar wilayah Gaza.
Bantuan tersebut meliputi pasokan pangan, obat-obatan, perlengkapan kebersihan, serta bantuan tempat tinggal yang hingga kini belum dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dalam pernyataannya, PBB dan organisasi bantuan mendesak agar akses terhadap bantuan penyelamat nyawa segera dibuka.
Mereka menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus dapat masuk ke Gaza dan menjangkau warga Palestina tanpa penundaan lebih lanjut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]