WahanaNews.co | Menurut Teuku Rezasyah, pakar Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, saat ini Singapura telah mendapatkan manfaat besar dari banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki keahlian atau kecakapan khusus dan memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura.
Menurutnya, Singapura telah memperoleh manfaat dari pengetahuan dan keahlian ilmiah serta teknologi yang dimiliki oleh para WNI.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
"Dalam pandangan saya, Singapura akan sangat diuntungkan dari situasi ini. Di masa 10 tahun mendatang, banyak karya intelektual level dunia yang akan dihasilkan oleh generasi kita, dan akan bermerek Singapura," ujar Teuku di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (21/7/2023).
Teuku mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan mengapa para WNI memilih untuk berpindah ke Singapura, yaitu adanya faktor pendorong dan faktor penarik yang saling berhubungan.
Menurutnya, pemerintah Singapura mampu memberikan fasilitas dan keuntungan yang tidak dapat diberikan oleh pemerintah Indonesia, seperti fasilitas pendidikan yang modern, laboratorium penelitian, dan berbagai fasilitas pengembangan lainnya.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
"Pastinya ada faktor dorongan dan faktor tarikan. Pemerintah Singapura mampu menyediakan hal-hal yang tidak dapat kita berikan. Termasuk janji-janji terkait karya intelektual, kemudahan dalam akses ke fasilitas laboratorium, pendidikan lanjutan baik di dalam negeri maupun luar negeri yang disediakan oleh Singapura," jelas Teuku.
Karena itu, Teuku berharap semua pihak, terutama pemerintah, bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi semua warga negara. Menurutnya, jika kebutuhan dasar setiap warga negara terpenuhi, orang akan merasa nyaman tinggal di Indonesia.
"Bagi kalangan yang berpendidikan, memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, mereka harus diberdayakan. Misalnya, dengan menyediakan fasilitas penelitian, kemudahan dalam perizinan, kemudahan dalam hak atas karya intelektual, serta kemudahan dalam pendaftaran paten."
"Dengan mendukung mereka agar terlibat dalam forum-forum internasional, dan tentunya dengan pengawasan yang baik. Dengan begitu, di lingkungan seperti ini, anak-anak jenius Indonesia dapat bertahan dan berkembang," tambahnya.
Diketahui bahwa fenomena banyaknya WNI yang memilih berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura ternyata cukup marak terjadi. Data dari pihak Imigrasi RI menunjukkan bahwa antara tahun 2019 hingga 2022, terdapat sekitar 3.912 WNI yang memutuskan berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau sekitar 1.000 orang setiap tahunnya.
"Sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, baru-baru ini, rata-rata orang Indonesia yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura berada pada kelompok usia produktif, yakni usia 25-35 tahun."
Silmy menyatakan bahwa menurut pandangannya, sangat wajar bagi WNI yang berpindah kewarganegaraan untuk mencari taraf hidup yang lebih baik, selama dilakukan secara sah dan sesuai peraturan. Mereka yang memutuskan berpindah umumnya berada pada usia-usia produktif dan memiliki potensi yang besar.
Beberapa pakar berpendapat bahwa ada beberapa faktor yang mendorong WNI untuk berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura. Mereka sepakat bahwa alasan paling dominan adalah faktor ekonomi.
Pendapatan di Singapura umumnya lebih tinggi daripada di Indonesia. Meskipun biaya hidup di negara tersebut juga tinggi, hal ini tidak menjadi kendala. Sebab, bekerja di Singapura dianggap mampu memberikan kepastian masa depan yang lebih baik.
Selain itu, Singapura diakui sebagai negara yang teratur, dengan tersedianya fasilitas transportasi umum yang mudah diakses, serta menjaga lingkungan dengan baik. Semua faktor ini menjadikannya sebagai pilihan menarik bagi para calon pendatang. [eta]