WahanaNews.co | Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan sejumlah kapal pengangkut mie instan dari Indonesia.
Hal ini dilakukan karena tingkat kandungan residu pestisida mie instan Indonesia di atas ambang batas.
Baca Juga:
Buntut Penarikan Indomie, YLKI Minta BPOM Revisi Regulasi Etilen Oksida
Selain dari Indonesia, FDA juga menolak beberapa produk mie instan dari Filipina dan Jepang karena hal serupa.
Berdasar laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh badan bea cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mie instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedaap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Baca Juga:
Taiwan Sebut Picu Kanker, YLKI Minta BPOM Audit Produk Indomie
Bea cukai setempat juga menolak masuk 56,96 kilogram mie instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mie instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.