WahanaNews.co, Jakarta - Rusia menyatakan bahwa empat dari sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina tewas selama konflik sejak Februari 2022.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan tanggapan terhadap klaim tersebut.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Dikutip dari BBC Indonesia, Kementerian Pertahanan Rusia telah mengumumkan data mengenai jumlah 'tentara bayaran asing' yang terlibat dalam pertempuran di Ukraina sejak Februari 2022.
Data tersebut, yang juga dirilis oleh Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, menunjukkan bahwa ada 10 warga negara Indonesia yang dilaporkan bergabung dengan militer Ukraina, dengan empat di antaranya dilaporkan tewas oleh pihak Rusia.
Baca Juga:
Selama di Indonesia Paus Fransiskus Tak Akan Naik Mobil Mewah-Anti Peluru
M Iqbal kemudian menyarankan untuk mempertanyakan ulang kebenaran data-data yang diungkapkan kepada pihak Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata Iqbal.
Menurut data yang diungkapkan oleh Rusia, ada setidaknya 13.387 "tentara bayaran" yang telah berangkat ke Ukraina untuk berperang mendukung Kyiv. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.962 orang telah dikonfirmasi tewas dalam pertempuran.