WahanaNews.co | Lagi, Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali jadi sorotan usai mengaku dideportasi dari Singapura pada Selasa (17/5).
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan pihak imigrasi Negeri Singa tak mendeportasi UAS, melainkan melarang masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat atau masuk] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Suryopratomo, Selasa (17/5).
Namun, ia mengatakan ICA enggan menjelaskan lebih detail kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi keterangan perihal UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," kata Suryopratomo.
Not to Land atau dilarang mendarat umum dilakukan Imigrasi setiap negara terhadap warga asing yang tidak dikehendaki kedatangannya. Nota penetapan itu artinya warga asing yang bersangkutan ditolak masuk ke suatu negara.
Ini bukan pertama kalinya UAS mengalami insiden keimigrasian yang tak mengenakan di luar negeri.