Pada Desember 2017, UAS dicegat masuk Hong Kong dengan alasan yang tak dijelaskan oleh pemerintah setempat. UAS menduga penangkalan itu terkait isu terorisme.
"Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme," ujar Somad dalam keterangan di akun Facebook pribadinya.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Somad menjelaskan, kedatangannya ke Hong Kong untuk berdakwah di depan Tenaga Kerja Indonesia di sana.
Saat itu, pemerintah melalui Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pun meminta penjelasan otoritas setempat soal penangkalan imigrasi terhadap UAS.
Setahun berikutnya, UAS juga ditolak masuk Belanda saat sang pendakwah hendak mencoba masuk melalui Swiss.
Petugas imigrasi Swiss tidak memperkenankan UAS masuk dengan alasan paspor pria itu tidak memiliki akses masuk wilayah Eropa.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
Petugas imigrasi Swiss pun mendeportasi UAS melalui Thailand.
Di tahun yang sama, UAS juga ditolak masuk Jerman pada Oktober 2019 untuk singgah. Saat itu, UAS menghadapi permasalahan terkait dokumen.