WahanaNews.co | Di tengah pandemi yang melanda Negeri Jiran, Malaysia, kasus perceraian kini sedang mencapai angka yang dinilai mengkhawatirkan. Bahkan, permohonan cerai rata-rata diajukan sampai 5 berkasi setiap jam secara nasional.
"Rata-rata 18 permohonan cerai diajukan oleh pasangan non-Muslim dalam sehari, sementara 121 pasangan Muslim mengajukan cerai dalam sehari," ujar Wakil Menteri di Departemen (Hukum) Perdana Menteri, Datuk Mas Ermieyati Samsudin.
Baca Juga:
Gegara Judi Slot, Ratusan Warga Kabupaten Bojonegoro Jadi Janda
"Ini menghasilkan rata-rata lima berkas perceraian per jam," tambahnya seperti diberitakan The Star, Selasa (12/10/2021).
"Bahkan saat kita berbincang sekarang, ada pasangan yang mengajukan gugatan cerai," tuturnya.
"Bukankah ini sangat mengkhawatirkan?" ujarnya dalam pertemuan di parlemen, Selasa (12/10/2021) ini.
Baca Juga:
Perceraian di Kota Bandung Meningkat Usai Lebaran, Pemicunya Perselingkuhan hingga Judol
Mas Ermieyati sebelumnya memberikan informasi kepada parlemen bahwa lebih dari 76.000 permohonan cerai diajukan oleh pasangan non-Muslim maupun Muslim dalam kurun waktu Maret 2020 dan Agustus tahun ini.
Dari angka itu, 10.346 pengajuan dilakukan oleh non-Muslim. Mas Ermieyati menambahkan, dari jumlah tersebut, Selangor mencatat jumlah permohonan terbanyak dengan total 3.160, disusul Kuala Lumpur (2.893) dan Perak (1.209).
Dia juga mengatakan terdapat 66.440 permohonan cerai oleh pasangan Muslim dalam periode yang sama.