WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan sebelas strategi mediasi yang dapat diimplementasikan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) guna menekan angka perceraian di Indonesia.
"Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian," ujar Menag Umar di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Biaya Haji 2025: Menag Usul Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta
Beliau merinci sebelas langkah strategis yang bisa dijalankan BP4, dimulai dari memperluas cakupan mediasi kepada pasangan pra-nikah dan individu usia matang yang belum menikah.
Strategi kedua, mendorong pasangan muda untuk menikah secara proaktif. Ketiga, BP4 diharapkan dapat berperan sebagai perantara jodoh atau "makcomblang". Keempat, melakukan mediasi setelah perceraian demi mencegah anak menjadi terlantar.
Langkah kelima, BP4 dapat memediasi konflik antara menantu dan mertua. Keenam, bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah mengabulkan gugatan cerai.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Selaku Pembina Upacara di Apel Hari Santri, Forkopimda Dengarkan Pidato Menag
Ketujuh, memfasilitasi pasangan nikah siri untuk mengajukan isbat nikah. Kedelapan, membantu menyelesaikan persoalan yang menghambat proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kesembilan, melakukan mediasi terhadap individu yang terindikasi berselingkuh. Kesepuluh, menginisiasi program nikah massal agar biaya tidak menjadi kendala bagi masyarakat.
Langkah terakhir, mempererat koordinasi dengan lembaga pemerintah yang menangani program gizi dan pendidikan, agar anak-anak mendapatkan haknya secara layak.