WAHANANEWS.CO, Jakarta - Putusan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya dibacakan, sekaligus menegaskan masa depan hak asuh putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra alias Zara.
Pengadilan Agama Kota Bandung memastikan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara resmi berada di tangan ibunya, Atalia Praratya, setelah gugatan cerai dikabulkan.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Disampaikan Humas Pengadilan Agama Kota Bandung Ikhwan Sopyan, kesepakatan hak asuh tersebut telah disetujui kedua belah pihak dalam proses persidangan, Rabu (7/1/2025).
“Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya,” ucap Ikhwan Sopyan.
Dijelaskan Ikhwan, pembahasan mengenai hak asuh anak telah dilakukan sebelumnya dalam sidang mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Guru Besar UGM: Perceraian Sebaiknya Tidak harus Berdasarkan Kesalahan
Ia menuturkan putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau melalui sistem e-court pada hari ini.
“Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik,” ucapnya.
“Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan, namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” katanya.