WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia yang menilai tindakan tersebut melukai nilai kemanusiaan dan memperburuk situasi konflik, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menilai aksi tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung pesan provokatif yang berpotensi meningkatkan ketegangan di wilayah yang masih dilanda konflik bersenjata.
Baca Juga:
Jembatan Beton Garuda Tahap III dan IV Resmi Digunakan, Perkuat Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga di Tanjab Barat
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel, di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.
Langkah tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di lokasi fasilitas kesehatan yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat sipil, terutama di tengah kondisi darurat kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kemlu.
Baca Juga:
Pemerintah Kantongi Komitmen 150 Juta Barel Minyak Rusia
Pemerintah Indonesia memandang tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap solidaritas rakyat Indonesia yang telah membangun Rumah Sakit Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina.
“Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” bunyi pernyataan tersebut.
Penegasan ini memperkuat posisi Indonesia bahwa fasilitas kesehatan memiliki perlindungan khusus dalam konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan target maupun alat propaganda oleh pihak manapun.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” lanjut pernyataan Kemlu.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia mendesak agar tindakan yang melanggar prinsip hukum humaniter internasional segera dihentikan dan meminta adanya pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas medis.
“Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi, sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga akuntabilitas dalam setiap operasi militer agar tidak berdampak pada infrastruktur sipil yang memiliki peran krusial bagi masyarakat.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” lanjut Kemlu.
Dalam perkembangan situasi yang terus berlangsung, Indonesia kembali mengingatkan bahwa prinsip kemanusiaan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apapun, termasuk dalam konflik bersenjata yang berkepanjangan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]