Sejumlah 45 kontainer yang dimuat ke satu kapal di pelabuhan Kolombo pada hari Senin adalah kelompok terakhir dari 263 kontainer yang menampung sekitar 3.000 ton limbah.
"Mungkin ada upaya baru untuk mengimpor kargo berbahaya seperti itu, tetapi kami akan waspada dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi," kata Kepala Bea Cukai Vijitha Ravipriya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi dan Presiden Wickremesinghe Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Sri Lanka
Menurut bea cukai, 21 kontainer pertama yang menampung limbah medis dikembalikan ke Inggris pada September 2020.
Satu perusahaan lokal telah mengimpor limbah dari Inggris, dan menyatakan mereka berencana untuk mengembalikan kasur bekas serta kapas untuk dikirim kembali ke produsen di luar negeri.
Tetapi bea cukai gagal menemukan bukti yang kredibel tentang "pemulihan sumber daya" semacam itu.
Baca Juga:
Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan DSCSC Sri Lanka
Satu kelompok aktivis lingkungan setempat mengajukan petisi yang menuntut agar limbah tersebut dikembalikan ke pengirimnya dan Pengadilan Tinggi Sri Lanka menguatkan petisi tersebut pada tahun 2020.
Pengiriman pada Senin menyelesaikan proses pengembalian selama bertahun-tahun, yang dimulai pada September 2020 ketika petugas bea cukai mengirim 21 kontainer berisi limbah medis kembali ke Inggris.
Pihak berwenang berpendapat bahwa bahan-bahan tersebut telah dibuang secara ilegal di negara itu. Limbah ilegal melanggar hukum internasional yang mengatur pergerakan limbah berbahaya.