WahanaNews.co | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus menyosialisasikan larangan bagi jamaah haji agar tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi seperti dilakukan di Sektor 1 Mahbas Jin, Mekkah.
"Sosialisasi terus kita lakukan. Kita sampaikan lewat ketua kloter baik itu lewat grup maupun lewat pembimbing ibadah," kata Ketua Sektor 1 Mahbas Jin, Nurkhamid di Mekkah, Minggu (17/7).
Baca Juga:
104 Calon Haji Deli Serdang Berangkat ke Mekkah: Doa dan Harapan Pj Bupati
Dia mengatakan, dari tiga kloter di sektor 1 yang sudah pulang ke Tanah Air, relatif kecil yang bagasinya ditemukan zamzam.
Lebih lanjut dia mengatakan, mayoritas jamaah di Sektor 1 yang berasal dari embarkasi Surabaya dan Lombok mengikuti anjuran dari ketua kloter maupun lewat pembimbing ibadah untuk tidak membawa zamzam.
Apalagi setelah mereka mendapatkan informasi bahwa koper jamaah kloter lain yang pulang lebih awal ketahuan membawa zamzam dibongkar.
Baca Juga:
Kemenag Luncurkan Kanal Jemaah Lapor Gusmen, Berikut Fungsinya
"Secara umum sosialisasi kita berhasil," tambah dia.
Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa bagasi lebih dari ketentuan yaitu 28 kilogram untuk Embarkasi Surabaya, berbeda dengan embarkasi lain yang ditentukan 32 kilogram.
"Embarkasi Surabaya beda, hanya 28 kilogram. Sempat ada pertanyaan dari jamaah setelah kami beri penjelasan lewat kloter akhirnya mereka dapat memahami," katanya.