WahanaNews.co | Untuk memudahkan jemaah haji Indonesia menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama "Jemaah Lapor Gusmen".
Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau laporhajigusmen.kemenag.go.id/.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Sambut Kedatangan Kloter 12 Haji 2024
“Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah, Minggu (11/6/2023).
Dalam kanal tersebut jemaah akan mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan.
“Jemaah bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” ujar Syaltout.
Baca Juga:
Jemaah Haji Meninggal Tembus 1.000 Akibat Cuaca Panas Mendidih di Arab
Dikatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.
“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya.
Apabila laporan tidak tertangani, kata Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut.