WahanaNews.co | Terhitung mulai 1 Juli 2022 mendatang, pemerintah Malaysia akan menghentikan pengendalian harga dan subsidi untuk sejumlah bahan makanan, termasuk minyak goreng (migor).
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP), Alexander Nanta Linggi, seperti dikutip Bernama, Selasa (21/6/2022), mengatakan bahwa pengendalian harga pagu ayam, telur ayam, dan subsidi minyak goreng sawit dalam kemasan botol 2 kilogram, 3 kg, dan 5 kg tidak akan dilanjutkan mulai 1 Juli 2022.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Langkah itu, kata Nanta, untuk memastikan pasokan dan harga pangan di pasar lebih stabil dalam jangka panjang.
"Harga ayam akan mengambang dan akan tergantung pada kekuatan pasar. Kelompok yang membutuhkan nanti akan dibantu dengan bantuan keuangan yang ditargetkan," katanya.
Ditambahkan pula bahwa perincian bantuan keuangan yang akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Saat ini, pemerintah menetapkan harga eceran maksimum ayam dan telur untuk Semenanjung Malaysia pada RM 8,90 per kg (sekitar Rp 30.010) untuk ayam standar dan RM 9,90/kg untuk ayam super utuh.
Sebelumnya, Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa Putrajaya akan berhenti memberikan subsidi kepada peternak unggas per 1 Juli 2022.
Menyusul hal itu, para peternak dikabarkan berharap pemerintah bisa menaikkan harga ayam.
Nanta menginformasikan bahwa subsidi minyak goreng dalam paket polybag 1 kg yang ditawarkan kepada konsumen dengan harga RM 2,50 per paket akan terus berlanjut.
Tentang penghapusan subsidi minyak goreng sawit dalam kemasan botol, ia mengatakan subsidi barang telah mencapai RM 20 juta sebulan.
"Ini adalah program sementara dan seharusnya dilaksanakan selama 3 bulan tetapi berlanjut hingga hari ini," ujar dia.
Menurut Nanta, pemerintah merasa sudah waktunya untuk menghapuskannya dan lebih fokus membantu yang membutuhkan.
Pemerintah Malaysia sebelumnya telah menetapkan harga eceran maksimum minyak goreng sawit dalam kemasan botol per 1 Agustus tahun lalu dengan jaminan bahwa konsumen akan dapat membeli minyak goreng di bawah RM 30 untuk botol 5 kg. [gun]