WahanaNews.co | Puluhan siswi di sejumlah sekolah di Iran dilaporkan diracun pada Sabtu (8/4/2023).
kejahatan ini merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa yang mengguncang Iran dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga:
Balas Israel, Iran Disebut Bakal Tingkatkan Kekuatan Hulu Ledak
Sejak akhir November 2022, sejumlah sekolah mengalami insiden keracunan mendadak dari gas atau zat beracun. Kebanyakan korban adalah murid perempuan.
Dilansir dari AFP, beberapa kasus keracunan tersebut menyebabkan korban pingsan dan di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit.
Terbaru, sedikitnya 60 siswi diracuni di sebuah sekolah perempuan di Kota Haftkel, Provinsi Khuzestan, lapor kantor berita IRIB mengutip seorang pejabat setempat.
Baca Juga:
Elon Musk Beberkan Alasan Tangguhkan Akun X Pemimpin Tertinggi Iran
Selain itu, beberapa siswi diracun di lima sekolah di Ardabil. Para korban dikabarkan menunjukkan gejala kecemasan, sesak napas, dan sakit kepala.
Di Kota Urmia, ibu kota Provinsi West Azerbaijan, sejumlah siswi dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu setelah merasa sakit, lapor kantor berita ILNA tanpa penjelasan lebih lanjut.
Melansir Kompas.com, menurut penghitungan resmi yang diberikan pada 7 Maret, lebih dari 5.000 siswa mengalami keracunan serupa di lebih dari 230 tempat di 25 dari 31 provinsi di Iran.
Pada Jumat (7/4/2023), anggota parlemen Iran, Hamidreza Kazemi, menetapkan bahwa laporan akhir akan diterbitkan dalam dua pekan.
“Kami telah menerima laporan dari berbagai badan dan kami sedang mempelajari masalah ini untuk menyampaikan kesimpulan kami kepada parlemen,” kata Kazemi, dikutip televisi pemerintah.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada 6 Maret menyerukan pemberian hukuman berat hingga hukuman mati terhadap mereka yang bertanggung jawab atas peracunan di Iran.
Dia menggambarkan peristiwa peracunan tersebut sebagai kejahatan yang tak termaafkan.
Kasus keracunan dimulai dua bulan setelah dimulainya gerakan protes di Iran yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada September 2022 karena dianggap tidak memakai hijab dengan benar. [eta]