WahanaNews.co | Anggota grup idola Shinwa, Shin Hye-sung, dibawa ke penuntutan atas tuduhan menolak mengikuti tes breathalyzer untuk mengetahui apakah konsumsi alkohol melebihi takaran atau tidak.
Penyanyi berusia 43 tahun itu ditangkap pada 11 Oktober lalu saat tertidur di kendaraan orang lain yang diparkir di kawasan Songpa, Seoul, Seperti disiarkan Yonhap, Selasa (15/11/2022),
Baca Juga:
Miras Oplosan Renggut Nyawa,12 Orang Tewas di Bogor dan Cianjur
Dia kemudian menolak mengikuti tes yang diajukan polisi.
Agensi Shin Hye-sung mengakui sang penyanyi sedang mabuk pada saat itu dan dia diberikan kunci mobil yang salah di sebuah restoran oleh petugas parkir valet.
Mengakhiri penyelidikan atas kasus tersebut, polisi Songpa mengatakan telah merujuk Shin Hye-sung atas dugaan penggunaan kendaraan secara ilegal.
Baca Juga:
Alkohol 96 Persen yang Menewaskan 8 Warga Cianjur Ternyata untuk Sterilisasi Alat Medis
Polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Shin berniat mencuri kendaraan.
Shin Hye-sung sebelumnya pernah ditangkap polisi pada tahun 2007 karena mengemudi dalam keadaan mabuk. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.