WahanaNews.co | Kepala Badan Administrasi Layanan Umum AS, Emily
Murphy, mengatakan bahwa Presiden terpilih, Joe Biden, sudah bisa memulai proses transisi resmi dari pemerintahan
Presiden Donald Trump.
ass="MsoNormal" style="background:#FCFCFC">Pernyataan
itu disampaikan dalam bentuk surat sebagai langkah pertama yang diambil
pemerintah untuk mengakui kekalahan Presiden Donald Trump.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Pengakuan
itu lebih dari dua minggu setelah Biden dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden
3 November lalu.
Murphy
mengatakan, dia tidak ditekan oleh pihak Gedung Putih untuk menunda transisi
formal dan tidak membuat keputusan "karena takut atau pilih kasih."
"Ketahuilah
bahwa saya mengambil keputusan secara independen, berdasarkan hukum dan fakta
yang ada," tulis Murphy.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Dia juga
mengatakan tidak pernah secara langsung atau tidak langsung ditekan oleh
pejabat cabang eksekutif, termasuk mereka yang bekerja di Gedung Putih atau
GSA.
"Untuk
lebih jelasnya, saya tidak menerima arahan untuk menunda tekad saya," katanya
seperti dikutip CNN, Selasa
(24/11/2020).
Surat
itu juga menandai sikap resmi Murphy atas kemenangan Biden sehingga
memungkinkan transisi dimulai secara resmi dan mengizinkan pejabat badan
administrasi saat ini untuk berkoordinasi dengan tim Biden.