WahanaNews.co | Seorang pria telah ditangkap di Kota Jeddah, Arab Saudi. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), pria tersebut
ditangkap setelah menikam seorang penjaga di Konsulat Jenderal Prancis.
SPA melaporkan, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (29/10/2020), pria
tersebut menusuk penjaga konsul Prancis dengan benda tajam,
tanpa menjelaskan lebih lanjut benda yang dimaksud.
Baca Juga:
Wamenhan Tegaskan Indonesia Bebas Pilih Alutsista, J-10C Jadi Kandidat Kuat
Sementara itu, Kedutaan Besar Prancis di
Riyadh mengatakan bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan di rumah
sakit setempat. Kedutaan Prancis menuturkan bahwa pelaku melakukan serangan
dengan menggunakan pisau.
"Kedutaan Prancis mengutuk keras
serangan terhadap pos terdepan diplomatik, ini adalah tindakan yang tidak bisa
dibenarkan," kata Kedutaan Besar Prancis dalam sebuah pernyataan.
Laporan penusukan ini sendiri datang
tidak lama setelah terjadi aksi serangan dengan menggunakan pisau di sebuah
gereja di kota Nice, Prancis. Polisi mengatakan
tiga orang tewas dalam serangan tersebut.
Baca Juga:
AS Panik, Inggris dan Prancis Diperingatkan agar Tak Akui Negara Palestina
Walikota Nice, Christian Estrosi
mengatakan, pelaku penyerangan berhasil dilumpuhkan polisi dan saat ini telah
dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Dia mengatakan, pelaku
meneriakkan "Allahu Akbar" sebelum melancarkan serangan.
Estrosi mengatakan, salah satu dari tiga
orang yang tewas dalam serangan tersebut adalah penjaga gereja.
"Penyerang terus meneriakkan
"Allahu Akbar" bahkan setelah dia ditahan," kata Estrosi.
"Tersangka penyerangan ditembak
oleh polisi, dia dalam perjalanan ke rumah sakit, dia masih hidup. Cukup sudah,
sekarang waktunya bagi Prancis untuk membebaskan diri dari hukum perdamaian
untuk secara definitif menghapus Islamo-fasisme dari wilayah kami,"
sambungnya.
Dia kemudian mengatakan para korban
tewas dengan cara yang mengerikan.
"Metodenya cocok, tanpa diragukan
lagi, cara yang sama digunakan melawan guru pemberani di Conflans Sainte
Honorine, Samuel Paty," ujarnya. [qnt]