WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama ratusan organisasi kemanusiaan menyampaikan peringatan serius terkait kondisi operasi bantuan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Mereka menilai kegiatan kemanusiaan saat ini berada di titik kritis dan terancam kolaps akibat berbagai pembatasan yang diterapkan oleh Israel.
Baca Juga:
PBB Tolak “Garis Kuning” Israel, Tegaskan Batas Gaza Tak Boleh Diubah
Mengutip laporan The Straits Times, peringatan tersebut disampaikan pada Rabu (17/12/2025).
PBB menyoroti mekanisme pendaftaran organisasi bantuan yang dinilai tidak transparan, bersifat sewenang-wenang, serta sarat kepentingan politik, sehingga menghambat kelangsungan kerja lembaga kemanusiaan di lapangan.
PBB bersama lebih dari 200 organisasi bantuan lokal dan internasional mengungkapkan bahwa puluhan lembaga bantuan internasional terancam kehilangan izin operasional mereka.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Otoritas terkait menetapkan batas akhir pencabutan izin tersebut hingga 31 Desember mendatang.
Apabila izin tersebut dicabut, organisasi-organisasi bantuan diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan dalam waktu maksimal 60 hari.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Gaza, termasuk akses layanan kesehatan dan kemanusiaan lainnya.