WahanaNews.co | Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) membuat
kebijakan baru yang tak disangka-sangka. Banyaknya investasi yang datang
membuat UEA longgarkan hukum syariat Islam.
Dilansir
dari Associated Press, kebijakan ini
dilakukan dengan latar belakang terpilihnya UEA sebagai tuan rumah dari pameran
bertajuk World Expo.
Baca Juga:
Laporan PBB Mengungkap Pembantaian Etnis di Sudan 10 sampai 15 Ribu Orang Tewas
Kegiatan
ini bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung
ke negara itu. Sebenarnya event akbar ini diundur satu tahun akibat pandemi Corona.
Pelonggaran syariat Islam terjadi setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan
dengan Israel. Harapannya, akan ada banyak investasi dan wisatawan dari negara
tersebut.
Isi
pelonggaran tersebut mencakup izin pasangan beda jenis kelamin yang belum
menikah untuk tinggal serumah alias kumpul kebo. Selama ini kumpul kebo
tergolong sebagai tindakan kejahatan.
Baca Juga:
Indonesia Resmi Tempati Posisi Tiga, Salip Uni Emirat Arab dalam SGIE
Untuk
Dubai, ada aturan khususnya. Hanya warga asing yang bermukim di sana yang boleh
mendapatkan izin tinggal kumpul kebo. Kalau warga Dubai tentu saja akan
dihukum.
Penjualan
minuman beralkohol pun dilonggarkan demi menarik minat turis. Padahal
sebelumnya hanya orang-orang berusia 21 tahun ke atas yang boleh membeli dan
mengkonsumsi minuman beralkohol. Tak hanya itu, pembeli pun harus mengantongi izin untuk
bisa membeli dan membawa miras ke rumah mereka.
Honor
killing atau aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga
juga masuk hitungan. Siapa pun yang melakukan honor killing akan diperkarakan
secara hukum atau dibawa ke meja hijau.