WahanaNews.co | Vaksin Moderna akan diberikan kepada orang yang memiliki autoimun dan masyarakat umum
yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan di DKI Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes)
DKI Jakarta melalui pengumuman di akun Instagram resmi, Dinkes DKI Jakarta
mengatakan bahwa program ini bisa diakses oleh mereka yang memiliki KTP DKI
Jakarta maupun yang berdomisili di Jakarta.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Sebenarnya, vaksin Covid-19 jenis apa pun bisa diberikan
pada orang dengan komorbid termasuk autoimun.
"Vaksin (jenis) apa pun bisa, yang penting ada
pernyataan dokter yang menangani kalau autoimunnya terkendali," kata Ketua
Komnas PP KIPI Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, Kamis (19/8/2021).
Pendapat serupa turut disampaikan Zakiudin Munasir, dokter
spesialis anak sekaligus ahli alergi dan imunologi anak RSCM. Dia mengatakan
semua penyakit komorbid memang kontraindikasi kecuali kondisi klinis
terkontrol.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Kondisi klinis terkontrol artinya komorbid dalam kondisi
terkendali, tidak sedang sakit atau mengalami gejala masalah kesehatan
berkaitan dengan komorbidnya.
"Klinis baik boleh (menerima vaksin). Ada alergi atau
autoimun, kalau klinis baik boleh diimunisasi (vaksinasi)," kata Zakiudin saat
dihubungi secara terpisah.
Dia melanjutkan vaksinasi sah-sah saja dilakukan selama
pasien tidak sedang mengonsumsi obat penekan kekebalan (imunosupresan).
Konsumsi imunosupresan bakal membuat vaksin sia-sia diberikan.