Oleh karenanya, pasien perlu berkonsultasi dengan dokter
yang menanganinya. Dokter akan memastikan komorbid terkendali dan pasien layak
divaksin. Kemudian untuk persyaratan vaksinasi lain, sama seperti orang yang
tanpa komorbid atau autoimun.
"Untuk KIPI (kejadian ikutan pascaimunisasi) sama saja
dengan yang lain. Biasanya kalau kondisi baik, aman-aman saja. KIPI kan ada macam-macam,
demam, bengkak (di area suntikan), ada yang vertigo. Ini bisa terjadi pada
siapa saja," kata Zakiudin.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Kalau KIPI berat, konsul ke dokter untuk dicek apa ini
karena vaksin atau kebetulan sedang sakit." [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.