WahanaNews.co | 20.369 warga tidak mampu di Kota Bengkulu menerima program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis.
"Program BPJS gratis merupakan komitmen Wali Kota Bengkulu dan di Bengkulu biaya berobat 100 persen gratis tanpa terkecuali," ujar Wakil Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi di Kota Bengkulu, Minggu, 4 Juni 2023.
Ia menyebut melalui program BPJS Kesehatan gratis, seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
Selain untuk masyarakat tidak mampu, jika ada warga Kota Bengkulu yang menunggak dan sedang sakit dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi pihak RT, Kelurahan, Kecamatan, bahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan kesehatan secara gratis.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Kerja Sama dengan BPJSK, Beri Perlindungan kepada Pegawai Non ASN
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan program BPJS Kesehatan harus tercatat sebagai warga tidak mampu, belum terdaftar BPJS atau BPJS menunggak dan pendaftaran bisa dilakukan di Dinas Sosial.
Selanjutnya, harus menyertakan fotokopi KTP dan KK Kota Bengkulu dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan serta bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III rumah sakit.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) jaminan layanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan Bengkulu.
Nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi Universal Health Coverage (UHC) dan melalui program tersebut pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis untuk masyarakat.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.