WahanaNews.co | Pemerintah Kota Medan memberi subsidi kepada sekitar 900 kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca Juga:
Bobby Nasution Digugat Sebesar Rp1 Triliun oleh Keluarga Ahli Waris Gedung Warenhuis
Pemkot Medan mengalokasi 5,6 persen dari DAU dan DBH tersebut untuk menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Salah satu penanganan dampak kenaikan BBM ini dengan memberi ratusan angkot di Medan.
Pemberian subsidi kepada 900 angkot ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi pada angkot di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (3/10) sore.
Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.
Baca Juga:
Walkot Medan Bobby Nasution Larang Aparatnya Masuk OKP Karena Benci Kegiatannya
"Hari ini kita sama-sama melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan," kata Bobby.
"Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah," tambah Bobby.
Penempelan stiker ini dilakukan di hadapan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengemudi angkutan umum.