WahanaNews.co | Ada dua upaya sektor kesehatan dalam menangani polusi udara di Indonesia, yaitu pemantauan kualitas udara, dan penurunan risiko dan dampak kesehatan.
Untuk menangani keluhan kesehatan masyarakat terkait polusi udara memburuk, ada ratusan fasilitas kesehatan disiagakan.
Baca Juga:
Di Global Forum for Climate Movement, Dirut PLN Ajak Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim Dunia
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi G. Sadikin.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani penyakit yang disebabkan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.
“Kita berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Kalau penyakit pernafasan seperti apa, kalau masuk kategori ISPA bisa ditangani di puskesmas, kalau sudah pneumonia harus dirontgen di RS,” ungkap Menkes Budi.
Baca Juga:
Kasasi Kasus Polusi Udara Jakarta Ditolak MA, Jokowi Diminta Jalankan Perintah Pengadilan
Sebanyak 674 puskesmas disiapkan untuk pemeriksaan ISPA dengan melakukan pemeriksaan aspirator.
Sebanyak 66 rumah sakit di Jabodetabek disiapkan untuk pemeriksaan pneumonia dengan melakukan pemeriksaan rontgen.
Kemenkes menyiagakan RSUP Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease Kemenkes untuk mendeteksi/mendiagnosis gejala pneumonia melalui pemeriksaan darah lengkap, kultur darah, kultur sputum, dan ID-AST.