Dari hasil temuan ini, Sonny meminta pemerintah, khusus Kementerian Sosial untuk bijaksana dalam mengambil keputusan penonaktifan status peserta PBI JKN BPJS Kesehatan.
"Belajar dari kasus sebelumnya bahwa orang kalau menderita katastropik dia dalam waktu singkat bisa turun kesejahteraannya dan turun desilnya ke desil terendah," tutur Sonny.
Baca Juga:
Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok
"Oleh karena itu, ini sangat tergantung dari kebijksanaan bapak mensos terkait mereka yang sebetulnya menderita penyakit katastropik tapi berada di desil 6-10," ungkapnya.
Sebagai informasi, penyakit katastropik adalah penyakit berat yang membutuhkan pembiayaan mahal dan pengobatan lama terus menjadi perhatian pemerintah, berdasarkan definisi Kementerian Kesehatan. Contoh dari penyakit itu di antaranya gagal ginjal kronis hingga penyakit jantung, kanker, maupun stroke.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.