WahanaNews.co | Rusun Daan Mogot, Jakarta Barat, mampu menampung 1.040 orang.
Seperti diketahui, rusun ini akan dijadikan salah satu lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Jakarta.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Kepala Satuan Prasarana Unit Pelaksana Rusun Daan Mogot, Hendi Radewa, mengatakan pihaknya sementara ini menyiapkan tower 6 dan 7 yang akan dijadikan tempat karantina.
"Disiapkan tower 6 dan 7. Pertemuan terakhir dengan BNPB dan Kemenkes memang direncanakan untuk karantina kedatangan luar negeri," kata Hendi saat dihubungi, Kamis (3/2).
Menurut Hendi, dari dua tower itu, pihaknya menyiapkan 520 unit hunian. Satu unit hunian dapat ditempati oleh dua orang.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Jadi untuk unit hunian kita sebanyak 520 unit dengan kapasitas dua kamar yang nantinya bisa digunakan dua pasien," jelasnya.
Namun demikian, sampai saat ini, pihaknya belum menerima PPLN dari luar negeri yang akan menjalani karantina. Menurut Hendi, saat ini, pihaknya baru menerima 300 unit kasur dan dalam proses pemasangan ke 520 unit.
Di sisi lain, menurut Hendi, Rusun Daan Mogot nantinya tidak hanya akan menjadi tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Jika dibutuhkan, Rusun Daan Mogot bisa menjadi lokasi isolasi bagi pasien positif Covid-19.