Ia menyebut, saat ini Kabupaten Buleleng, Bangli dan Tabanan menjadi kabupaten dalam kategori Pratama, kemudian Kabupaten Badung, Klungkung dan Karangasem kategori Madya, Kabupaten Jembrana kategori Nindya, dan Kota Denpasar kategori Utama.
Pejabat Pemprov Bali itu berharap ke depan seluruh kabupaten/kota dapat terus meningkatkan predikatnya dengan cara berkomitmen dan mengimplementasikan upayanya dalam pemenuhan perlindungan anak.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
“Harus berbenah untuk meningkatkan kategori, betul-betul kegiatannya langsung menyentuh anak, mewujudkan anak-anak sehat, tumbuh berkembang, terlindungi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan, serta perlu ada inovasi tidak hanya untuk anak normal tapi juga berkebutuhan khusus,” kata Aryani.
Lebih lanjut, saat ini ada 267.535 anak usia 0-17 tahun di Bali yang menurutnya harus diperhatikan mulai dari lahir, saat bertumbuh kembang, dan pemberian ruang partisipasi.
Untuk diketahui, pemberian predikat provinsi layak anak kepada Bali diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Semarang, Sabtu (22/7) kemarin, seluruh penghargaan diberikan kepada 360 kota/kabupaten layak anak dan 14 provinsi.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.