WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan lonjakan signifikan jumlah peserta nonaktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni meningkat sebesar 281 persen.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja antara Kemenkes dan Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga:
Indonesia Urutan Kedua Kasus Malaria di Asia Tenggara, Kemenkes Tegaskan Komitmen Bebas Malaria
"Yang meningkat sangat drastis adalah yang nonaktif, yang tadinya 20,2 juta menuju ke 56,8 juta, atau 281 persen lebih. Ini yang seharusnya menjadi fokus kita bersama," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Kunta menjelaskan, sebanyak 15,3 juta peserta tercatat tidak membayar iuran.
Sementara itu, peserta nonaktif mutasi adalah mereka yang keluar dari segmen kepesertaan sebelumnya dan belum melakukan reaktivasi.
Baca Juga:
Jumlah Petugas Kesehatan Haji 2025 Turun, Kemenkes: Tetap Kelola KKHI dan Klinik
"Mutasi bisa macam-macam, misalnya dari PBI, ada anak yang di situ, kemudian ternyata dia sudah berkeluarga, sudah bekerja. Atau tadinya dia tidak bekerja, kemudian bekerja, sampai terima bekerja yang di sektor formal," jelasnya.
Ia juga menyoroti peningkatan tajam piutang iuran JKN yang mencapai Rp29 triliun per Maret 2025, naik signifikan dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp12,2 triliun.
"Ada peserta tidak aktif, berarti tidak membayar iuran, itu kenaikannya juga cukup signifikan dari 2019 sampai 2025. Yang awal-awal 2019 itu sekitar Rp12,2 triliun, di 2025 itu angkanya mendekati Rp29 triliun," kata dia.