WAHANANEWS.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan terus memperkuat perlindungan kesehatan anak sejak dini melalui perluasan kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu inovasi yang diusung adalah Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), yang difokuskan untuk menjangkau anak-anak dari keluarga rentan agar segera memperoleh jaminan sejak lahir.
Baca Juga:
Kolaborasi Pusat dan Daerah, 166.977 Warga Tercover BPJS Kesehatan, Ngada Pertahankan UHC
Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menekankan pentingnya mendaftarkan bayi baru lahir ke dalam program JKN dalam waktu maksimal 28 hari setelah kelahiran.
"Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Dengan PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam kegiatan Best Practice Three Zeros BKKBN, yang dikutip InfoPublik, Rabu (3/9/2025).
Per 1 Agustus 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 281,13 juta jiwa, mencakup 98,65% dari populasi nasional. Capaian ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) tercepat dan terbesar secara global.
Baca Juga:
Terungkap 8 Jenis Penyakit Ini Paling Banyak Habiskan Biaya BPJS Kesehatan
Meski demikian, tantangan masih ada. Data menunjukkan sekitar 25% anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1–4) belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Hal ini berpotensi memperburuk masalah stunting dan memperlambat penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Langkah Program PESIAR
Untuk menutup celah tersebut, BPJS Kesehatan mengembangkan Program PESIAR yang kini sudah menjangkau 8.787 desa di seluruh Indonesia. Program ini berjalan melalui empat pendekatan utama:
1. Pemetaan penduduk desa yang belum tercakup JKN.
2. Penyisiran kelompok rentan seperti keluarga miskin, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, korban PHK, dan pekerja informal.
3. Advokasi dan edukasi tentang pentingnya kepesertaan JKN.
4. Registrasi peserta baru agar cakupan jaminan kesehatan merata di desa.
"PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.
Program ini memberikan manfaat konkret, antara lain:
Memperbarui data kependudukan dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),
Memberikan perlindungan kesehatan kepada kelompok prioritas seperti balita stunting, ibu hamil, dan penyandang disabilitas,
Mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
PESIAR juga berhasil membangun sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Selain itu, program ini berkontribusi terhadap kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawannya, sekaligus mendukung program-program kesejahteraan lainnya seperti penanggulangan stunting dan perlindungan ibu hamil.
"Tujuan akhir program ini adalah tercapainya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan," ungkapnya.
Upik juga mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan sejak masa bayi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
"Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]