WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan tingkat penyerapan anggaran di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat melampaui 95 persen.
Target tersebut akan dicapai melalui sejumlah langkah perbaikan, mulai dari pembenahan tata kelola keuangan, penyederhanaan proses administrasi, hingga percepatan pelaksanaan berbagai program strategis.
Baca Juga:
Andreas Hugo Pareira Kritik Tarif Rp5 Juta Lepas Kewarganegaraan, Minta Pemerintah Evaluasi Penyebab WNI Hengkang
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemenkes untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan setiap program kesehatan dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Budi, optimalisasi penyerapan anggaran menjadi salah satu prioritas agar dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mempercepat realisasi penyerapan dana yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
Baca Juga:
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Perkuat Posisi RI di Peta Keuangan Global
Selama ini, proses tersebut kerap mengalami hambatan akibat mekanisme pengadaan yang dinilai masih cukup panjang dan kompleks.
Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai program rutin agar pelaksanaannya lebih efisien sehingga mampu mendorong peningkatan realisasi anggaran.
“Harapan kami kalau bisa pencerapan anggaran Kemenkes itu selalu di atas 95 persen, saya inginnya itu. Kita sudah berjuang mendapatkan ini bersama-sama dengan Komisi 9, sudah mengambil jatahnya orang lain gitu kan,” ujar Budi, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin, 20 Juli 2026.