WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akhirnya merilis nama obat sirup di Indonesia yang mengandung zat berbahaya Etilen Glikol (EG).
Daftar ini dikeluarkan setelah Badan POM RI melakukan uji sampling, berikut nama-nama obat sirup yang dipastikan mengandung EG oleh BPOM
Baca Juga:
Korban Keracunan Obat Muncul Lagi, Epidemiolog: BPOM Harus Bertindak
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut," ungkap Badan POM dalam keterangan kepada media.
Berikut 5 obat sirup yang mengandung zat berbahaya EG:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga:
BPOM Kembali Uji Obat Sirup, Ini Hasilnya
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.
Namun, lebih lanjut dijelaskan kelima obat tersebut belum dapat dipastikan sebagai dalang utama, penyebab dari penyakit gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
Hingga kini penyakit tersebut masih terus diinvestigasi penyebabnya oleh Kementerian Kesehatan, Badan POM, IDAI, dan sederet pihak berwenang yang terkait.
"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut, belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut,” jelas Badan POM.
“Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut. Contohnya seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," jelas Badan POM
Sehubungan dengan ini Badan POM mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjadi konsumen cerdas.
Badan POM sendiri akan terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines, mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
Selain itu, juga akan tetap melakukan perkembangan teranyar, informasi penggunaan produk sirup obat untuk anak, melalui komunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain. [Tio]