WahanaNews.co | Tim pencari fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum menyimpulkan pemicu cemaran pada obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mencari tahu penyebab etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tercampur dalam jumlah besar pada beberapa produk obat sirup.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
“Kami maraton bekerja, setiap hari sampai malam. Kita merangkai puzzle yang terpecah-pecah ini agar bisa jadi puzzle yang utuh,” kata Rizal dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Ia mengaku telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Rencananya, TPF BPKN dalam waktu dekat juga akan bertemu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggali keterangan.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
Nantinya, berbagai informasi yang terkumpul bakal dirangkai dalam sebuah rekomendasi untuk diserahkan pada Presiden Joko Widodo.
“Kami berusaha membantu, menghasilkan satu rekomendasi, tidak hanya (berisi) atribusi kesalahan, tapi bagaimana ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Rizal.
Namun, Rizal belum dapat memastikan kapan rekomendasi tersebut selesai dikerjakan.