WahanaNews.co | Tim pencari fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum menyimpulkan pemicu cemaran pada obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.
Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi untuk mencari tahu penyebab etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tercampur dalam jumlah besar pada beberapa produk obat sirup.
Baca Juga:
BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur, Sebut Langgar Hak Rakyat
“Kami maraton bekerja, setiap hari sampai malam. Kita merangkai puzzle yang terpecah-pecah ini agar bisa jadi puzzle yang utuh,” kata Rizal dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Ia mengaku telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Rencananya, TPF BPKN dalam waktu dekat juga akan bertemu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggali keterangan.
Baca Juga:
BPKN RI: Sistem Antrean Haji Saat Ini Rugikan Konsumen, Perlu Reformasi Cepat
Nantinya, berbagai informasi yang terkumpul bakal dirangkai dalam sebuah rekomendasi untuk diserahkan pada Presiden Joko Widodo.
“Kami berusaha membantu, menghasilkan satu rekomendasi, tidak hanya (berisi) atribusi kesalahan, tapi bagaimana ke depan hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Rizal.
Namun, Rizal belum dapat memastikan kapan rekomendasi tersebut selesai dikerjakan.