WahanaNews.co | Penelitian yang dilakukan BMJ Global Health mengungkapkan anak muda rentan mengalami kehilangan pendengaran, lantaran mendengar musik atau suara melebihi tingkat pendengaran yang aman.
Praktik mendengarkan suara menggunakan alat pendengar pribadi (PLD) seperti ponsel, headphone, dan earbud serta menghadiri tempat hiburan dengan suara atau musik kencang meningkatkan risiko ratusan juta hingga miliaran anak remaja dan anak muda di seluruh dunia mengalami gangguan dan kehilangan pendengaran.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
Penelitian juga memperkirakan proporsi praktik mendengarkan suara tidak aman dari PLD dan tempat hiburan bising dilakukan 24 persen remaja dan 48 persen anak muda di seluruh dunia.
Sebelumnya, penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian awal yang dilakukan semenjak tahun 2000 – 2021. Tim peneliti mengevaluasi 33 penelitian dengan jumlah 19.046 koresponden.
Berdasarkan analisis, dari 2.8 miliar populasi global berusia 12-34 tahun terdapat 670 juta hingga 1,35 miliar anak muda yang berpotensi mengalami gangguan pendengaran karena praktik mendengar suara tidak aman.
Baca Juga:
Penyakit Mpox Jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Cara Penularannya
Mendengar suara keras berkepanjangan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel rambut (koklea) dan struktur telinga lainnya. Telinga pun dapat mengalami gangguan pendengaran dan tinnitus (telinga berdenging).
Bahayanya, penelitian juga menemukan belum adanya literatur atau bacaan yang menyadarkan anak muda tentang bahaya itu.
"Perkiraan prevalensi praktik mendengarkan yang tidak aman, atau beban kasus global anak muda yang terlibat dalam praktik mendengarkan yang tidak aman, tidak tersedia dalam literatur yang diterbitkan, meskipun perkiraan tersebut diperlukan untuk mempromosikan implementasi kebijakan guna mengurangi risiko gangguan pendengaran pada kaum muda," tulis penelitian, dikutip dari laman Cosmos, Jumat (18/11).