WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 terdaftar BPJS.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS itu terdaftar menjadi dalam anggota BPJS atau terdaftar sebagai JKN (jaminan kesehatan nasional)," kata Ani dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga menghadirkan jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga:
DKI Catat Bulan Ini 16 Pasien COVID Meninggal, Dinkes Himbau Lengkapi Vaksin
Kepastian KPPS terdaftar sebagai peserta BPJS ini diminta Ani untuk menghindari masalah yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.
Di mana, sebanyak 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Ratusan petugas pemilu meninggal dunia dan ribuan lainnya sakit dalam 2019 lalu terjadi akibat beban kerja pemilu saat itu cukup berat karena pilpres dan pileg dilakukan secara serentak.
Baca Juga:
2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Dinkes DKI: Gunakan Masker Lebih Ketat
"Akan sangat memudahkan ketika terjadi kondisi-kondisi yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ungkap Ani.
Diperkirakan, KPU akan merekrut sekitar 210 ribu petugas KPPS yang bekerja pada tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah DKI Jakarta saat hari pencoblosan.
Untuk screening kesehatan, Pemprov DKI berencana untuk melakukan tes kesehatan atau medical Check up (MCU) kepada para anggota KPPS.