WahanaNews.co | Kebijakan
pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri pada 1 sampai 14 Januari 2021
mendatang, dikritisi Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo.
Menurutnya, varian baru virus corona hasil mutasi, VUI 202012/01 bisa saja masuk
ke Indonesia pada sisa waktu sebelum masa berlakunya penolakan WNA masuk ke
Indonesia.
Baca Juga:
Meski Sudah Vaksin, Masyarakat Waspadai Covid-10 Varian Arcturus
"Karena berlakunya baru tanggal 1 (Januari), empat hari
riskan banget itu untuk masuknya warga asing tadi," kata Windhu, Selasa
(29/12).
Windhu menyebut pemerintah perlu mewajibkan karantina kepada
para WNA yang telah masuk Indonesia, kendati mereka telah dinyatakan negatif
lewat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurut Windhu, tes PCR belum dinyatakan valid untuk
mendeteksi varian baru virus corona asal Inggris tersebut. Varian virus ini
paling mungkin dideteksi lewat whole genom sequencing (WGS).
Baca Juga:
Korban Keracunan Obat Muncul Lagi, Epidemiolog: BPOM Harus Bertindak
WGS atau pengurutan seluruh rangkaian DNA adalah prosedur
laboratorium untuk menentukan urutan genom/DNA suatu organisme.
Sedangkan, penelitian WGS hanya bisa dilakukan di
laboratorium riset khusus yang ada di beberapa universitas dan lembaga riset
seperti di Universitas Airlangga, UI, atau Lembaga Eijkman.
"Jadi warga asing pun harus karantina. Enggak bisa
kemudian tiba-tiba dia datang, meskipun negatif, karena negatif itu namanya
PCR," ujarnya.