Di samping itu, Windhu mengatakan pemerintah tetap harus
meningkatkan kapasitas testing dan pelacakan guna menemukan sebaran kasus
sebanyak mungkin.
Meskipun demikian, Windhu mengapresiasi langkah pemerintah
yang memutuskan untuk menutup akses penerbangan dari luar negeri selama 14
hari.
Baca Juga:
Meski Sudah Vaksin, Masyarakat Waspadai Covid-10 Varian Arcturus
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memutuskan
menutup pintu masuk bagi WNA mulai 1 sampai 14 Januari 2021.
Bagi WNA yang telah tiba di Indonesia sejak kemarin sampai
31 Desember wajib menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam
sebelum keberangkatan.
"Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup
sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke
Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat
Presiden, Senin (28/12). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.